Putraindonews.com.Sungailiat — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat Hariyadi SH, melalui Humas Muhammad Solihin SH.MH, membenarkan adanya oknum hakim dan panitera PN Sungailiat yang diperiksa oleh Hakim Justicia Pengadilan Tinggi (PT) Babel.
“Iya, tadi disebutkan diperiksa untuk klarifikasi, terhadap laporan yang dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Kalau materi pemeriksaa, itu wewenang Pengadilan Tinggi” ungkap M. Solihin kepada sejumlah wartawan di Kantor PN Sungailiat, Rabu (19/20/2016) pagi.
Menurut M. Solihin, oknum hakim dan panitera PN Sungailiat tersebut diperiksa pada hari Selasa (18/10/2016) kemarin.
“Tadi berdasarkan dikonfirmasi, diperiksa kemarin di Pengadilan Tinggi” imbuhnya.
Solihin juga membenarkan 3 orang oknum hakim PN Sungailiat yang diperiksa oleh Hakim Pengadilan Tinggi Babel tersebut adalah Jhon Paul Mangunsong SH.MH, Oloan Exodus Hutabarat SH.MH, Melda Lolita Sihite SH.MH, dan seorang Panitera Pengganti yaitu Marsandi Eka Saputra SH.
“Iya, itu yang diperiksa” ucapnya.
Sementara salah satu oknum hakim yang dilaporkan, Jhon Paul Mangunsong SH.MH, saat dikonfirmasi terkait pelaporan dan pemeriksaan dirinya oleh PT Babel, enggan menanggapi pertanyaan wartawan media ini.
“Tanya Humas aja” jawabnya singkat. (Romli kabar.bangka)