***
Putraindonews.com – Jakarta | Seakan tidak ada habisnya cara yang dipakai pencuri motor (curanmor) demi mengelabui si pemilik kendaraan.
Modus baru pencurian pun terus berkembang. Ini sebagaimana terjadi di Lampung belum lama ini. Diberitakan, satu dari dua orang sindikat pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung.
Pria yang diduga melakukan pencurian tersebut berinisial DS (29), warga Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, DS ditangkap diduga sebagai satu dari tiga orang kelompok spesialis pencuri barang berharga termasuk sepeda motor yang berada di dalam rumah warga.
“Mereka melakukan aksi dengan cara mendongkel jendela rumah korban, lalu mengambil sepeda motor atau ponsel yang berada di dalam rumah tersebut,” kata Dennis pada Minggu
(22/1).
Dennis menceritakan, pelaku DS bersama rekannya berinisial MB (DPO) berkeliling mencarai rumah yang menjadi target sasarannya.
Sindikat pencuri spesialis bobol rumah tersebut kerap menyamar sebagai pemulung guna mengelabui calon korbannya.
Padahal, saat itu mereka sedang ingin memetakan kondisi rumah target pencurian sebelum beraksi.
Kemudian, pelaku DS bersama rekannya melakukan pencurian di rumah korban saat situasi sepi dan aman untuk melancarkan aksi mereka.
“Komplotan pencurian biasa beraksi pada waktu malam dan dini hari. Target utamanya sepeda motor yang di parkir di dalam rumah,” ujarnya. Red/HS
***