Harga Emas Antam Kembali Naik

Putraindonews.com – Jakarta | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengala,I kenaikan pada Rabu pagi ini menjadi Rp1.063.000 per gram atau naik Rp3.000.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.060.000 per gram pada Selasa (15/8).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp3.000 menjadi Rp942.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (15/8) senilai Rp939.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA :   Antisipasi Penurunan Turis Cina, Menteri Parenkraf Bidik Potensi Kunjungan dari Australia dan Amerika

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp581.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.063.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.066.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.074.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.090.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.125.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.187.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp100.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp251.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp501.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.003.600.000.

BACA JUGA :   Kinerja 2022 Pertamina, Operational Excellence Dibarengi Pemanfaatan TKDN Hingga 60%

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!