Harga Emas Antam Terpantau Turun Sebesar Rp10.000

Putraindonews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, mengalami penurunan sebesar Rp10.000, menjadi Rp1.200.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.210.000 per gram pada Selasa (12/3/24).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.092.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA :   KASUS MANTAN BUPATI SULA AHMAD HIDAYAT MUS (AHM) DI LANJUTKAN KEMBALI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp650.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.200.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.340.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.485.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.775.000
– Harga emas 10 gram: Rp11.495.000
– Harga emas 25 gram: Rp28.612.000
– Harga emas 50 gram: Rp57.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp114.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp285.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp570.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.140.600.000

BACA JUGA :   KABAHARKAM POLRI Kunjungi Perusahaan Pembuat Perlengkapan Pertahanan Dalam Negeri

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!