PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Satu hari yang lalu kemarin, Jum’at 23 Juli, para orang tua dan anak-anak Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, dimana tema besar ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses ‘asah asih asuh’ anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini, Demikian dituturkan ketua KPK H. Firli Bahuri, sabtu 24/07 pagi.
Ketua KPK mengungkap bahwa dalam pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi 3 musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme dan Radikalisme serta Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.
KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai ANTIKORUPSI kepada generasi penerus bangsa ini sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten, ujar Firli.
Maka, penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi dibalik tebalnya kabut surga fatamorgana.
Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai ANTIKORUPSI sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat, terangnya.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.
Anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Anak-anak yang memiliki Ruh ANTIKORUPSI dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya ANTIKORUPSI, dengan menjadi influencer ANTIKORUPSI untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI.
Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai ANTIKORUPSI, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya ANTIKORUPSI, Ungkap Ketua KPK.
Selanjutnya, Ketua KPK juga mengatakan bahwa kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini.
Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif Pencegahan Korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu ;
Pertama, meningkatkan Integritas Penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat sehingga muncul perasaan tidak ingin korupsi (INTEGRITAS TINGGI TAK MAU KORUPSI).
Kedua, memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah, sehingga sistem tidak bisa lagi dikorupsi, membangun sistem yang tidak ramah korupsi (TUTUP CELAH SISTEM TIDAK BISA DIKORUPSI)
Ketiga, pendekatan penindakan agar muncul efek jera untuk tidak melakukan korupsi (JERA DAN TAKUT UNTUK KORUPSI). Agar strategi ini dapat dilakukan dengan baik (How to), maka KPK melakukan 3 strategi pendekatan yaitu ; Pendekatan Pendidikan Masyarakat (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan Pendekatan Penindakan (Law Inforcement Approach).
Selain itu, pendekatan Pendidikan Masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain ;
– Jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
– Penyelenggara negara dan partai politik.
– Serata Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta. Pendekatan ini akan mempengaruhi Mind-Set dan Culture-Set segenap elemen bangsa.
Adapun, dengan Pendekatan Pendidikan Masyarakat yang dapat mempengaruhi Mind-Set dan Cultuer-Set maka korupsi yang bisa beradaptasi, berevolusi bahkan mampu bermutasi layaknya virus Covid-19, yang menjadi pandemi di negeri ini dapat dicegah, paparnya.
Dengan demikian, “pendidikan masyarakat menjadi penting karena Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia (Education is the most powerful weapon which you can use to change the world)”.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia khususnya anak-anak generasi penerus masa depan republik ini dari ragam marabahaya, dan meridhoi segenap usaha dan upaya negeri ini untuk mewujudkan kesejahteraan serta kemakmuran segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2021, mari patrikan semangat dan nilai-nilai ANTIKORUPSI kedalam jiwa, raga, hati dan pikiran anak-anak bangsa, untuk menyongsong masa depan cemerlang, yaitu: Indonesia Hebat, Indonesia Sejahtera, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Adil, Aman, Damai Sentosa dengan budaya ANTIKORUPSI. Pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri. Red/Ben