Photo ; Komisioner KI Pusat Dra.Henny A.Widyaningsih M.Si dan Ketua KI Prov Babel Rikky Fermana
Putraindonews.com, Bangka-Belitung, Peserta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kesekretariatan Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung (Babel) hari ini (Selasa,29/12/2016), sempat mendapat sindiran dari narasumber utama Komisioner KI Pusat Henny Widyaningsih.
Pasalnya sebelum acara ditutup banyak peserta FGD yang menghilang alias secara diam-diam meninggalkan acara tersebut tanpa alasan yang jelas, ada yang pura-pura kencing lewat pintu samping dan tidak kembali lagi ke posisi tempat duduknya.
Tercatat berdasarkan absensi jumlah peserta sebanyak 49 orang terdiri dari utusan PPID utama dan PPID Pelaksana/pembantu dari SKPD Pemprov Bangka Belitung dan tamu undangan yang lainnya,namum ada sekitar 16 orang peserta yang bertahan sampai kegiatan acara FGD tersebut berakhir.
Kepada Pers, Henny menyayangkan sikap pamong praja (PNS) sebagai abdi negara pejabat PPID atau yang mewakili pejabat publik tidak mengikuti acara FGD itu sampai selesai, sehingga kepatutan dalam melaksanakan amanah UU nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak maksimal dan tidak mencermin sebagai pejabat publik yang siap bersih dan transparan dalam melayani masyarakat memberi informasi.
“Sebenarnya hari ini saya berada di istana Wakil Presiden bersama komisioner KI Pusat yang lainnya dalam kegiatan penganugerah pemeringkatan nasional kepada badan publik, namun karena memenuhi undangan dari Ketua KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan melihat perjuangan teman sejawat kami KI Provinsi Bangka Belitung dalam membangun keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung untuk kepentingan publik dan melaksanakan perintah Undang-undangan saya bersedia meninggalkan kegiatan tersebut demi kepentingan publik/masyarakat Bangka Belitung” ungkap Henny kepada Jurnalis Babel saat berada di kantor KID Babel.
Namun demikian ia berharap kepada jajaran pejabat PPID dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017 berkomitmen dan bersinergi dengan PPID utama membangun dan mendukung keterbukaan informasi publik, sehingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat masuk 10 besar dalam pemeringkatan badan publik tingkat nasional yang patuh terhadap amanah Undang-undang KIP.
Sementara itu,menurut Rikky Fermana terkait peserta FGD yang meninggalkan tempat sebelum acara ditutup, ada beberapa faktor.
“Barangkali kebanyakan peserta yang hadir bukan sebagai pejabat PPID Pelaksana/Pembantu di SKPD Pemprov Babel, PPID Pelaksana itu berdasarkan SK Gubernur dijabat oleh Sekretaris Badan/Dinas yang ada di Pemprov Babel,sehingga mereka menganggap tidak penting dan bukan merupakan tugas/kewajibannya, kedua karena acara itu tidak dihadiri oleh Plt Gubernur dan Sekda maka tidak mempengaruhi kondikte/kinerja mereka, ketiga mungkin merasa mereka lebih pintar dan lebih paham sehingga tidak perlu mengikuti acara tersebut sampai selesai” urai Rikky Fermana saat menerima jurnalis Babel di kantor KID Babel.
Kendati demikian Rikky menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir di kegiatan FGD tersebut dan berharap para pamong praja dilingkungan SKPD Pemprov Babel dapat menjadi pejabat publik berkomitmen bersama membangun tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai abdi negara yang bersih dan jujur jauh dari sikap koruptif, karena keterbukaan informasi publik salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. (Andriani Mapikor)