HUT VIRTUAL BEA CUKAI KE-74, Menkeu Ajak Pegawai Tetap Profesional dan Melayani

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke-74 dirayakan di tengah keterbatasan secara virtual pada Sabtu (03/10), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi para pegawai DJBC yang tetap berkomitmen, profesional, dan melayani di tengah risiko pandemi.

“Karena tugas DJBC salah satunya adalah melayani dan mendukung industri, maka harus berinteraksi dengan manusia dan pelaku usaha,” ungkapnya.

Sebagai Bendahara Negara, tantangan Kementerian Keuangan dalam menangani COVID-19 adalah harus mampu menyediakan anggarannya. Namun, tantangan lainnya adalah bagaimana dapat disiplin menjalankan kegiatan dengan normal baru sehingga dapat menjaga kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, mendorong kegiatan produktif namun tetap aman COVID-19.

BACA JUGA :   Pengetatan Mobilitas Mudik Lebaran Akan Menjaga Tren Baik Penanganan Pandemi

“Disiplin menggunakan masker, jaga jarak dilaksanakan, diingatkan, dijalankan,” arahan Menkeu.

Menkeu melanjutkan, disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan agar DJBC dapat melaksanakan empat misi dengan baik sebagai pengumpul penerimaan (revenue collector), memberi pelayanan, pemberi pelayanan (treat facilitator), dan mendukung industri.

Meski dalam keadaan pandemi, Menkeu mengingatkan DJBC untuk tetap semangat mengabdi kepada negeri.

“Pandemi tidak menjadi alasan kita tidak berbuat atau memperbaiki Republik Indonesia,” menurutnya.

BACA JUGA :   Perkuat Gerakan Kedaulatan Pangan, Sekolah Puan Tani Adakan Kelas Menulis

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DJBC diminta Menkeu untuk kolaborasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), dan swasta untuk mengembangkan industri tanpa mengorbankan integritas dan profesionalitas menjadi kunci dan dijaga sepenuh hati. “Legal itu Mudah,” ungkapnya.

Pesan terakhir yang disampaikan Menkeu kepada seluruh jajaran DJBC yaitu berikan tindakan tegas (enforcement) kepada yang tidak sesuai aturan.

“Tegas namun melayani, disiplin namun mendukung, integritas namun bisa bekerja sama, profesional namun tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” pesannya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!