***
Putraindonews.com – Jakarta | Masjid Al-Hukama Badan Diklat Kejaksaan RI menggelar sholat Idul Adha 1443 Hijriyah dan penyembelihan hewan kurban. Adapun Sholat id di gelar ditanah lapang ( lapangan-red ) apel Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan-Jakarta Selatan,pada hari Minggu ( 10/7/2022 ) pagi, sementara untuk penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada esoknya ( hari Senin- 11/7/2022 ).
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana berserta keluarga serta sejumlah pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Badiklat turut hadir melaksanakan sholat Idul Adha bersama ratusan masyarakat dari Kelurahan Ragunan,Pasar Minggu,Cilandak dan sekitarnya.
Selain masyarakat yang hadir, sejumlah peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 dan Siswa Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) Golongan II Gelombang V mengikuti Sholat Idul Adha yang diselenggarakan oleh panitia Masjid Al-Hukama Badiklat Kejaksaan RI, pantauan awak media jamaah memadati sejak Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Para jamaah Sholat Id di arahkan,bagi jamaah wanita berada di belakang ( arah timur ) dan jamaah Pria berada di depan.
Adapun bertindak sebagai khutbah Idul Adha 1443 H adalah Khatib Kholilurahman, sedangkan bertindak sebagai Imam Dzul Fikri Humaidi.
Sembelih Hewan Kurban 10 Ekor Sapi dan 4 Kambing
Badiklat Kejaksaan RI melalui Masjid Al-Hukama menyalurkan 10 ekor Sapi dan 4 Kambing untuk diqurbankan pada peringatan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah,penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di lakukan di halaman samping halaman Masjid Al- Hukama Badiklat Kejaksaan,Ragunan,Jakarta Senin ( 11/7/2022 ). Turut hadir menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban, Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dan sejumlah pejabat lainnya.
Kemudian daging di potong potong dan di kemas dalam 1500 kantong daging untuk dibagikan kepada warga sekitar Kelurahan Ragunan,petugas kebersihan gedung, petugas kebersihan taman ( pekerja outsourcing -red ) dan tenaga honorer serta pegawai diligkungan Badiklat Kejaksaaan.
Untuk diketahui bahwa seluruh hewan kurban telah dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan yang terdiri dari Dokter hewan. Hal ini dilakukan karena saat ini masih rame masalah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan, guna untuk menjamin daging yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam kondisi aman. Red/Ben
***