IMO-Indonesia Beri Selamat Atas Dilantiknya Ketut Sumedana Jadi Kajati Bali

.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Ketut Sumedana baru saja dilantik oleh Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pada Selasa (6/2).

Selain Ketut, Jaksa Agung juga melantik Kajati yang diamanahkan kepada Narendra Jatnah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kedua Kejaksaan Tinggi yakni DKI dan Bali untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dalam rangka penegakan hukum nasional.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya,” kata Burhanuddin.

BACA JUGA :   Kolaborasi Program Gizi PT. Jamkrindo Bersama Rumah Zakat, Dorong Katahanan Pangan di NTB

Terkait jabatan baru yang diemban, Ketua Ikatan Media Online (IMO)- Yakub F. Ismail mengaku sangat senang dan memberikan ucapan selamat kepada Ketut Sumedana.

“Mewakili seluruh rekan-rekan IMO-Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada pak Ketut Sumedana atas jabatan barunya. Ini sungguh sebuah amanah yang luar biasa. Semoga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” kata Yakub.

Yakub menuturkan bawah dirinya telah lama mengenal sosok Ketut Sumedana. Terlebih ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :   Kemenhub Akan Optimalkan Potensi Pelabuhan Bitung

“Secara pribadi memang saya telah lama mengenal beliau. Selama itu, saya menilai beliau adalah sosok dengan kedisiplinan tinggi dan pekerja keras. Untuk itu, sebuah keputusan tepat beliau diangkat menjadi Kajati Provinsi Bali,” ujarnya.

Yakub juga tidak lupa mendoakan, semoga selama menjabat posisi baru ini Ketut Sumedana selalu menjadi pribadi yang rendah hati dan punya dedikasi tinggi terhadap Negara tercinta.

“Mudah-mudahan komitmen beliau untuk menegakkan aturan tidak pernah pudar sebagaimana yang selama ini beliau lakukan,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!