Putraindonews.com, Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan ucapan selamat kepada Sunarto yang baru saja terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).
“Kami ucapkan selamat kepada Pak Sunarto yang baru saja terpilih sebagai Ketua MA,” ucap Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Rabu (16/10).
Yakub menilai Sunarto adalah sosok dengan segudang pengalaman di bidang hukum.
Untuk itu, keterpilihan dirinya menjadi Ketua MA, kata Yakub, merupakan sebuah keputusan yang tepat untuk penguatan kelembagaan.
“Siapa yang meragukan sosok beliau. Orang dengan segudang pengalaman dan wawasan mengenai praktik hukum dan keadilan di tanah air. Tanpa membesar-besarkan pun, dirinya memang layak untuk menduduki posisi tersebut,” kata Yakub.
Yakub berharap di masa kepemimpinan Sunarto, MA tampil sebagai pembela kebenaran dan keadilan bagi mereka yang selama ini sulit mencari keadilan di negeri ini.
“Harapan besar kita tentu semoga di tangan beliau hukum menjadi panglima dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas IMO Indonesia Prof. assoc. Firman Wijaya juga turut mengapresiasi penunjukkan Sunarto sebagai Ketua MA.
“Sepanjang yang saya tahu dan kenal, beliau orang jujur yang punya integritas cukup baik. Semoga di tangan beliau MA makin menunjukkan kapabilitasnya dalam menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia,” tandasnya.
Sebelummya Wakil Ketua Bidang Yudisial Sunarto resmi terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA.
Oleh sebab itu, Sunarto mengingatkan, seluruh jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.
“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” ucap dia.
Di sisi lain, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
“Sehingga siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung dan kita hormati bersama,” ujar ketua MA. Red/HS