Putraindonews.com – Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Mufti Mubarok atas pengesahan DPR RI dalam Fit & Proper Test, sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI periode ke-2.
“Mewakili seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia, kami ucapkan selamat atas ditetapkannya pak Mufti Mubarok sebagai salah satu anggota BPKN periode kedua,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail di Bilangan, Jakarta, Jumat (8/12/23).
Yakub menilai, Mufti Mubarok adalah sosok dengan kepribadian yang tegas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Tidak hanya itu, beliau juga terkenal ulet dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, terpilihnya Mufti Mubarok dalam keanggotan BPKN RI ini merupakan suatu keputusan yang tepat.
“Pada ranah itu, saya pikir semua sudah sesuai kriteria dan kebutuhan yang ada. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-10 resmi menetapkan 23 anggota BPKN periode 2023-2026, Selasa 5 Desember kemarin.
Ketua DPR RI, Puan Maharani membuka Sidang Paripurna Ke- 10, didampingi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freirich Paulus.
Dalam agendanya membahas dan menetapkan 23 anggota BPKN usai mendapatkan persetujuan dari para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Dari 23 nama tersebut, Dr. M. Mufti Mubarok ikut terpilih menjadi anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) setelah meyakinkan Anggota Komisi VI DPR RI pada 30 November 2023 lalu dalam Fit and proper test. Red/HS