Implementasikan TTE, Kemendikbud dan BSSN Lakukan Perjanjian Kerjasama 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di kalangan satker/unit kerja di lingkungan Kemendikbud yang diadakan di Gedung A, Senayan Kemendikbud pada Jum’at (7/2).

Penandatanganan PKS ini direncanakan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sesjend) Kemendikbud, Bapak Prof. Ainun Na’im, P.hD dan Deputi Bidang Proteksi, BSSN. Bapak Akhmad Toha. Kegiatan ini juga akan dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Bapak Gogot Suharwoto beserta pejabat lainnya. Sementara dari BSSN juga akan dihadiri Kepala Biro Hukum dan Humas dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

BACA JUGA :   Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk 4.200 Jiwa Warga Gunung Kidul

Tanda tangan PKS ini dilakukan setelah dilakukan ujicoba sistem TTE yang dilakukan antara BSrE selaku unit kerja dibawah BSSN yang berwenang mengeluarkan sertifikat elektronik di kalangan pemerintah bersama Pusdatin, Kemendikbud selaku penanggungjawab infrastruktur TIK di lingkungan Kemendikbud. Hasil ujicoba dinilai sudah cukup baik untuk dilanjutkan pada tahapan implementasi TTE.

TTE dibutuhkan untuk mencegah adanya surat/dokumen palsu di kalangan masyarakat yang biasanya dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Tak hanya itu, perkembangan dunia digital saat ini menuntut adanya layanan yang cepat dan efisien. Nantinya para pejabat yang berwenang dapat menandatangani dokumen secara elektronik. Tanda tangan elektronik nantinya akan berisi identitas digital pejabat dalam bentuk sertifikat elektronik yang ternekripsi langsung oleh sistem TTE .

BACA JUGA :   5.000 Pekerja Korban PHK dan Terdampak COVID-19 di Indonesia Akan menerima $ 50 Setiap Bulan Dari Diaspora via Bank BNI

“Layanan TTE ini diharapkan akan mendukung layanan persuratan elektronik yang dikenal dengan sebutan Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) maupun sertifikat pelatihan serta dokumen lainnya di lingkungan Kemendikbud, “ ujar Ainun, Sesjen Kemendikbud.

Sementara Kapusdatin, Bapak Gogot Suharwoto juga berharap kerjasama yang sudah dilakukan ini dapat diimplementasikan pada dokumen/surat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud yang diharapkan meningkatkan pelayanan pendidikan dan kebudayaan di kalangan masyarakat pendidikan.

@yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!