INOVASI, Gubernur Bali & Wagub ; Targetkan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

 

PUTRAINDONEWS.COM

DENPASAR – BALI | Sabtu 3 November 2018. Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, bakal merealisasikan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan industri herbal. Menurut Koster, Bali memiliki bahan baku yang cukup banyak.

Pertanian di Bali untuk kebutuhan industri tradisional itu, menurut Koster sangat mendukung dan dapat dikembangkan. Sekaligus, keberadaan industri jamu tradisional itu nantinya, untuk melindungi tanaman-tanaman obat yang ada di Bali maupun tanaman obat herbal endemis yang ada di pulau Dewata.

“Saya kira ini peluang ekonomi yang sangat besar, bisa mengalahkan negara lain, karena referensinya kuat,” jelas Koster di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/11/2018).

BACA JUGA :   KABAHARKAM Polri Cek Langsung Proses Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Pengembangan obat-obatan tradisional dipastikan punya daya saing tinggi di negara lain. Mengingat, tidak semua negara punya bahan baku tanaman herbal sebagai obat alternatif.

Menurut Koster, Indonesia sangat kaya dengan tanaman obat. Terutama di Bali, belum banyak dieksplorasi untuk kebutuhan industri tanaman obat. Dalam skala terbatas, penggunaan obat herbal untuk masyarakat Bali sudah sering dilakukan.

“Ini soal pilihan, komitmen politik dan kebijakan untuk menjalankan gagasan tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Lahan untuk Industri pengolahan tanaman obat itu direncanakan berada di Kabupaten Bangli, Karangasem, Buleleng dan Tabanan. Koster menyatakan, rencana itu akan dijalankan pertama di Kabupaten Bangli. Karena menurut Koster, di Bangli ada tanah provinsi seluas 3 hektar.

BACA JUGA :   Gelar Kompetisi Esport, Pemerintah Targetkan Gamers Tanah Air Berkelas Dunia

“2019 (di Bangli) sudah mulai, termasuk dengan industri herbalnya, dapat langsung dibangun, dapat dukungan dari APBN, nilainya Rp 10 milyar,” terang Gubernur Koster.

Saat ini, Pemrov Bali tengah menyusun Perda terkait pembudidayaan tanaman herbal dan industri pengolahannya.

“Belum, sedang disusun, tanpa regulasi, dengan UU dan Peraturan Pemerintah, sudah cukup. Tapi karena kita untuk urusan Bali, kita akan buat dengan peraturan daerah,” tambahnya demikian.

Dengan investasi yang tidak terlalu besar namun punya nilai ekonomi tinggi, Koster meyakini kelak akan banyak investor yang tertarik mengembangkan industri herbal di Bali. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!