INSYA ALLAH SESUAI SYARIAH, Superqurban Terapkan Prokes Ketat dalam Proses Pengelolaan Qurban

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Hingga saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan ibadah qurban. Oleh karena itulah sejak 2020, Rumah Zakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam proses pengelolaan Superqurban.

“Semua proses pengelolaan qurban mulai dari penyembelihan, boning, deboning, hingga pengemasan menjadi kornet atau rendang dilakukan sesuai dengan standar Prokes pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat sudah dipastikan kesehatannya, dan tidak ada kerumunan dalam prosesnya,” ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi, Selasa 22/06.

Selain menerapkan Prokes yang ketat, Superqurban memiliki manfaat lebih luas karena daya tahan yang lebih lama sehingga distribusinya dapat dilakukan sepanjang tahun. Superqurban dapat menjadi ketahanan pangan bagi Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit seperti bencana alam, daerah rawan pangan, hingga pandemi Covid-19.

BACA JUGA :   Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung, Plt. Juru Bicara Ali Fikri ; KPK Punya Waktu 1x24 Jam

“InsyaAllah Superqurban ini sesuai Syariah karena menurut Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan, bahwa daging qurban ini boleh diolah dalam kemasan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih lama,” ujar Nur Efendi.

Desaku Berkurban untuk Desa Minim Pequrban

Selain Superqurban, Rumah Zakat pun memiliki program Desaku Berqurban, yakni penyaluran hewan qurban ke desa-desa minim pequrban. Tujuannya agar masyarakat desa yang jarang merasakan daging, dapat menikmati hidangan istimewa di hari raya, sekaligus memberdayakan para peternak di desa.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Kalkulasi Usulan KSPSI dan KSPI Soal Iuran BPJS Kesehatan

Tahun lalu sebanyak 3.066 pequrban menitipkan hewan qurban dalam program Desaku Berqurban untuk dibagikan kepada 23.027 penerima manfaat yang ada di desa. Sementara tahun ini sedah ada para peternak di 100 titik Desa Berdaya Agrobisnis binaan Rumah Zakat yang menyediakan hewan qurban untuk program Desaku Berqurban.

“Tahun ini kami menargetkan 20.000 pequrban berpartisipasi dalam program Superqurban dan Desaku Berqurban. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dengan lebih maksimal dari program ibadah qurban,” tutur Nur Efendi. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!