Jadi Polemik, Petani Temanggung Justru Beramai Tanam Tembakau

.com – Temanggung | Para petani di Desa Tanggulanom, Selopampang, Kabupaten Temanggung, Tengah, beramai menanam tembakau meski komuditas tersebut kini sedang dalam polemik.

Polemik tembakau ini mengemuka usai dimasukkan dalam kategori sama dengan narkotika dan psikotropika pada Pasal 154 RUU tentang Pengamanan Zat Adiktif.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Temanggung Siyamin di Temanggung, Sabtu, mengatakan saat ini para petani sedang menanam harapan dengan dimulainya masa tanam tembakau.

BACA JUGA :   Ke Tasikmalaya, Menteri Rini Pastikan Rumah Tangga Kurang Mampu Bisa Menikmati Listrik

Tanam bersama dihadiri oleh Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo dan perwakilan dari Kementerian RI. Selain petani Temanggung, juga perwakilan petani tembakau dari dan Pamekasan turut ikut serta dalam tanam bersama.

Siyamin menyampaikan tahun ini diprediksi bakal kemarau panjang sehingga diharapkan bersahabat bagi petani tembakau.

Namun, katanya, di tengah dukungan cuaca baik ini para petani dihadapkan pada rancangan regulasi yang tidak berpihak pada mereka. Ada RUU Kesehatan yang memposisikan tembakau dan hasil tembakau sama dengan narkotika dan psikotropika.

BACA JUGA :   Ciptakan Udara Bersih, PEPC Komitmen Tanam 25 Ribu Pohon

“Hal ini menyakiti hati kami yang sudah turun-temurun menanam tembakau sebagai sumber penghidupan,” katanya. Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!