Jaksa Agung  Minta Jajaran Korps Adyaksa di Lampung Dukung Astacita

Putraindonews.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada para jaksa dan jajarannya di Lampung supaya dapat mendukung Astacita Presiden RI mengenai penanganan kasus korupsi yang ada di daerah ini.

“Ada beberapa poin yang telah disampaikan terutama terkait penanganan kasus korupsi di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan usai Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Kantor Kejari Bandarlampung, Jumat (22/11).

Ia melanjutkan, tidak hanya penanganan kasus korupsi di Lampung, Jaksa Agung juga menekan beberapa poin diantaranya agar dapat menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA :   Videonya Viral, Pertamina Minta Maaf 'Tegakkan Sanksi Disiplin Atas Pelanggaran Etika dan Sopan Santun'

“Kemudian kami juga diminta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, serta lebih meningkatkan kinerja,” kata dia.

Helmi juga mengatakan Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran khususnya di Kejari Bandarlampung agar melaksanakan penegakan hukum yang humanis untuk menjaga kepercayaan publik.

“Tentu poin-poin yang telah disampaikan Jaksa Agung, kami siap melaksanakan perintah pimpinan terutama dalam hal penanganan perkara korupsi serta menjaga integritas jajaran dalam pelaksanaan tugas. Kami juga selalu minta jajaran dalam hal penanganan perkara baik pidana maupun perkara korupsi dengan memiliki jiwa integritas, kemudian mengingatkan juga agar menjaga netralitas dalam pilkada.

BACA JUGA :   DIGUNCANG GEMPA M 5.7, Warga Kepulauan Mentawai Panik Hingga Mengungsi Ke Tempat Tinggi

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Selasa-Rabu (19-20 November 2024). Terdapat beberapa satuan kerja yang dikunjungi, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asum, dan Asus. Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian kinerja Kejari Bandarlampung, salah satunya capaian PNBP untuk periode September 2024 yang mencapai peringkat ke-2 se-Indonesia. Capaian PNBP tersebut diantaranya berasal dari hasil lelang uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp44,62 miliar.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!