Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi

.com, Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. melantik 17 (tujuh belas) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Gedung Utama pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Adapun para pejabat yang dilantik antara lain:

Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ;
I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ;
Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ;
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Barat;
Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat; dan,
Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;

BACA JUGA :   Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas kepada para Kajati:

Kajati memiliki peran strategis pada penegakan di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian;

BACA JUGA :   Tatap SEA Games 2025, PSSI Persiapkan Timnas U-23, Ada Pemain Naturalisasi

Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola;

Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari). Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan;

Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan ;

Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!