Jawaban Klarifikasi Atas Peretasan Akun Pengguna Facebook

PUTRAINDONEWS.COM

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima jawaban dari Facebook mengenai surat permintaan klarifikasi atas adanya masalah keamanan pada fitur Facebook yang berdampak pada peretasan akun pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas pada tanggal 3 Oktober 2018. 

Terhadap permintaan klarifikasi, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook “View As”. Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka.

BACA JUGA :   HARI KESAKTIAN PANCASILA, Ini Kata Komjen Pol Agus Andrianto

Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. 

Adapun langkah yang telah diambil sebagai berikut:

  1. membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada;
  2. melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan mereka untuk masuk kembali ke Facebook. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah disetting ulang.
  3. Facebook telah memberitahu pengguna (setelah masuk kembali) melalui pesan di bagian atas Kabar Berita mereka;
  4. Facebook juga menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan; dan
  5. telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum.
BACA JUGA :   Airin Raih Penghargaan K3 di Jakarta

Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!