Jelang New Normal di Kalbar, TNI-Polri Gelar Latihan Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

PUTRAINDONEWS.COM

KUBU RAYA – KALBAR | Dalam rangka kesiapan personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan, TNI-Polri di Kalimantan Barat melaksanakan latihan bersama. Latihan bersama dilaksanakan di Makodam XII/Tpr.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya di Makodam XII/Tpr.

“Latihan ini dilakukan dalam rangka mendukung penerapan New Normal di Kalimantan Barat. Mereka nantinya bertugas untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Kapendam.

Adapun latihan kali ini diikuti sebanyak 151 personel gabungan TNI-Polri yang berasal dari Kodam XII/Tpr, Lanud Supadio, Lantamal XII/Pontianak dan Polda Kalbar.

BACA JUGA :   Ekspor Produk Perikanan, Dirjen PDSPKP Artati ; Tahun 2021 Naik 6,6 Persen

“Peserta latihan diberikan materi berupa teori dan praktek tentang cara bagaimana mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan secara edukatif, persuasif, humanis dan tegas,” jelas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, rencananya para personel TNI-Polri tersebut nantinya akan di tempatkan di tempat-tempat publik seperti pasar, mall, tempat ibadah, dan sarana rekreasi.

Mereka akan bertugas melaksanakan patroli dan penjagaan. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam pasar, mall, tempat ibadah, dan sarana rekreasi.

BACA JUGA :   Api Kembali Menyala, Hutan dan Lahan Seluas 95 Hektar di Gunung Ciremai Dilumat Si Jago Merah

“Seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu dan menegur apabila pengunjung ada yang tidak menggunakan masker. Dan mereka akan melaksanakan patroli guna mengatur pengunjung untuk selalu menjaga jarak, yang mana ketentuannya antar pengunjung 1 hingga 2 meter,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, personel TNI-Polri akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 apabila mendapati pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37.5 derajat.

“Mereka akan melaporkan kepada Gugus Tugas terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut terhadap pengunjung,” pungkasnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!