Jenderal Dudung Abdurachman Dapat Gelar Profesor STHM

Putraindonews.com – Jakarta | Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menyandang gelar profesor setelah dirinya dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Manajemen Strategis Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Jakarta, Selasa (7/11/23).

Pengukuhan Dudung sebagai profesor atau guru besar itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim pada 27 Oktober 2023 yang menjadi dasar pemberian gelar profesor terhadap mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu.

BACA JUGA :   WISUDA SAAT PANDEMI, Sang Istri Tercinta Yang Memindahkan Tali Toganya

“Saya tentunya berterima kasih kepada Dewan Senat yang mengukuhkan saya dan tentunya berterima kasih kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat yang telah berkontribusi dalam rangka menguatkan kepemimpinan saya di Angkatan Darat,” kata Jenderal TNI Prof. Dudung Abdurachman selepas acara pengukuhan.

Dalam acara itu, Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer Jenderal TNI (Purn.) Prof. A. M. Hendropriyono memimpin langsung prosesi pengukuhan. Sidang pengukuhan itu turut dihadiri oleh Guru Besar STHM lainnya, yaitu Prof. Gayus Lumbuun dan Prof. Hikmahanto Juwana.

BACA JUGA :   POLRES JAKBAR Buka Posko Pengaduan Korban Filler Payudara

Dalam sidang pengukuhan itu, Dudung menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi terhadap Penguatan Kepemimpinan TNI Angkatan Darat dalam Mewujudkan Fungsi Ketahanan Nasional”.

Dalam orasinya, Dudung menyoroti pentingnya mengubah manajemen kepemimpinan TNI Angkatan Darat untuk lebih adaptif dan mengikuti kemajuan zaman. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!