Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Putraindonews.com – Jakarta | Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham RI) ad interim selama Menkumham Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

BACA JUGA :   APD yang Telah Didistribusikan Menjadi Kewenangan Gugus Tugas Daerah

“Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai Menteri Hukum dan HAM ad interim,” demikian bunyi surat tersebut.

BACA JUGA :   Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi 

Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!