KADIN INDONESIA ; Satu Tahun Pandemi COVID-19, Momentum Refocusing Kebijakan 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Satu Tahun yang lalu tepatnya pada Senin 2 Maret 2020 Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun. Pandemi COVID-19 pun menyebar keberbagai provinsi di Indonesia, dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali dilakukan sejak 10 April 2020 di Jakarta.

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, sangat banyak dampak negatf yang dirasakan, selain meningkatnya kasus positif dan korban meninggal dunia. Salah satu yang sangat berdampak adalah sektor dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Meskipun baru awal Maret 2020, pandemi COVID-19 masuk Indonesia, namun dunia usaha sudah merasakannya sejak Desember 2019, saat pandemi COVID-19 melanda China dan berbagai negara lainnya dan semakin terpuruk disaat Pandemi COVID-19 masuk Indonesia.

KADIN INDONESIA melakukan survey UMKM pada akhir April 2020, yang salah satu kesimpulan hasil survey menyatakan ada 83% pelaku UMKM berpotensi Bangkrut.
Seperti yang diketahui bahwa 99,99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dan 98,7% dari UMKM adalah Usaha Mikro.

Dengan berbagai pembatasan yang dilakukan, UMKM yang biasa berjualan di sekolah, di lokasi lokasi yang dilarang berkumpul, distribusi produk yang terkendala dan banyak hal lainnya, merupakan penyebab semakin terpuruknya UMKM.

Di sisi lain pandemi COVID-19 memang berdampak pada banyak hal sehingga harus segera diatasi dengan berbagai pembatasan.
UMKM pun mulai ambruk dan menjerit. Hasil survey Kadin Indonesia yang menyatakan 83% UMKM berpotensi bangkrut, bukan hal mustahil dapat terjadi. Namun demikian pemerintah cukup sigap melakukan berbagai antisipasi dengan berbagai bantuan, kebijakan dan stimulus yang cukup membantu UMKM. Ujar Raden Tedy Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas, senin 01/03/21di Jakarta.

Namun demikian pada Juli 2020, saat era New Normal, terjadi perubahan kondisi yang cukup membuat UMKM bernafas lega, karena pembatasan yang dilakukan, mulai dibuka, dan UMKM mulai bisa berusaha meskipun belum bisa sepenuhnya seperti semula.

“Ada beberapa UMKM yang bergerak dalam usaha yang menggunakan peralatan dan mesin, mengeluhkan kondisi mesin yang bermasalah, karena cukup lama tidak beroperasional dan kendala dengan permodalan saat era New Normal,” ungkap Raden Tedy.

BACA JUGA :   Kinerja Kejagung Moncer, Koruptor Kalap Serang Pribadi Jaksa Agung

“Adapun, pada pertengah Juli 2020, Kadin Indonesia kembali mengeluarkan hasil survey dengan responden UMKM”.

Hal tersebut dituturkan oleh ketua umum KADIN INDONESIA “Ya kami melakukan Survey kedua pada pertengahan Juli 2020, dimana salah satu hasil yang didapat adanya perbaikan data, dari sebelumnya 83% UMKM berpotensi Bangkrut, menjadi 43% UMKM berpotensi bangkrut. Hal ini bisa jadi dampak berbagai bantuan oleh pemerintah, juga era New Normal, yang membuka peluang UMKM untuk kembali beraktifitas usahanya. Kami berharap pemerintah juga memberikan bantuan Modal Usaha kepada UMKM,” terang Ir. H. Eddy Ganefo,MM Ketua Umum KADIN INDONESIA.

“Selanjutnya, Menjelang 1 tahun Pandemi COVID-19 di Indonesia, kami kembali melakukan survey sejak Januari 2021, dimana data yang kami dapatkan antara lain, ada 5,4% pelaku UMKM yang mengalamai kebangkrut sebagai dampak Pandemi COVID-19 di Indonesia, masih ada 35,6% UMKM yang berpotensi Bangkrut, ada 38,9% UMKM yang penjualannya menurun sampai dengan 50%, ada 12,8% UMKM yang selama Pandemi COVID-19, tidak mengalami perubahan, namun ada juga yang penjualannya meningkat dimana 4,7% UMKM meningkat mencapai 25% dan 2,6% UMKM penjualannya meningkat diatas 25%,” ungkap Ketua umum KADIN INDONESIA

Sebagaimana diketahui bahwa KADIN INDONESIA dibawah Ketua Umum Ir. H. Eddy Ganefo, MM sangat fokus pada pembinaan dan pengembangan UMKM, dimana terlihat juga selama masa Pandemi COVID-19 ini, cukup banyak peran KADIN INDONESIA didalam merangkul pembinaan dan bantuan pada UMKM serta memberikan masukan kepada Pemerintah.

KADIN INDONESIA juga secara rutin terus memberikan pembinaan dalam pelatihan setiap hari Rabu dalam wadah Bincang UMKM, dari materi yang memberikan motivasi dan semangat pada UMKM, agar dapat bertahan bahkan berpikir keras untuk berjuang agar UMKM tidak terpuruk, sampai pelatihan berbagai startegi agar UMKM tetap Bangkit.

“Selama 20 tahun terakhir, UMKM tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, dimana data hasil survey menyatakan bahwa Dominan UMKM telah mendapat pembinaan oleh Pemerintah. Tentu harus dilakukan evaluasi, apa yang salah. Harusnya dengan pembinaan yang diberikan pemerintah yng telah dirasakan oleh dominan UMKM, berdampak pada perkembangan UMKM, namun kenyataannya tidak. Salah satunya tidak berkesinambungannya pembinaan yang dilakukan,” jelas ketua umum KADIN INDONESIA.

BACA JUGA :   Banjir Bandang Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara Melanda Sejumlah Desa

KADIN INDONESIA juga menyampaikan bahwa data hasil survey menyatakan 54,6% UMKM telah pernah mendapatkan pembinaan dan pelatihan oleh Pemerintah, dan 33,5% UMKM pernah mengikuti pameran baik yang diselenggarakan maupun melalui Pemerintah.

Data survey juga menyatakan bahwa 40,7% UMKM dengan area penjualan sebatas tingkat kecamatan saja, 42% dengan area kota dan propinsi saja, 11,6% area penjualan antara propinsi dan eskpor dan 0,3% produk UMKM berorientasi Ekspor.

“Maka jika melihat data survey yang kami lakukan, ada 0,3% UMKM beroriantasi Ekpor saja, setidaknya ada lebih dari 180 ribu UMKM yang bergerak dibidang ekspor, namun data menyatakan konstribusi UMKM terhadap ekspor masih dibawah 15%, yang kemungkinan banyak produk UMKM diekspor melalui usaha besar. Sinergi UMKM dengan usaha besar tentunya perlu terus dikembangkan, tegas Ir. H. Eddy Ganefo, MM

“Bantuan Presiden sebesar Rp 2,4 juta per Usaha Mikro, sangat membantu dan mendapat banyak apresiasi dari mereka, yang perlu dilanjutkan di tahun 2021 ini, karena masih banyak usaha Mikro yang belum mendapatkannya, yang tentu harus dilakukan evaluasi.

Sebagai contoh ada laporan dimana Koperasi karyawan yang anggotanya mendapatkan Banpres, yang menurut hemat saya, tidak sesuai tujuan dari banpres yang ke Usaha Mikro, bukan karyawan. Ada juga laporan dari usaha Mikro yang telah mendapatkan banpres pada November 2020, dimana dananya sudah diambil, namun pada Januari 2021, ada dana usahanya yang diblokir, dimana penjelasan pihak Bank, ada kesalahan dalam pemberian banpres. Hal ini sangat aneh dan sangat merugikan penerima yang nota benenya usaha Mikro,” jelas Ketua Umum KADIN INDONESIA.

Bahwasanya terpuruknya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat terpukul selama Pandemi COVID-19, terutama ditahun 2020 harus menjadi atensi semua pihak dan Pemerintah kiranya agar lebih fokus pada penyelamatan UMKM Indonesia. Tutup Ir. H. Eddy Ganefo, MM. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!