Kadin Tangsel Tetapkan 660 Peserta Sah Mukota Lanjutan, Caretaker Tegaskan Sesuai AD/ART Kadin Indonesia

.com, – Kamar Dagang dan Industri () Kota (Tangsel) bergerak melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV setelah sempat tertunda. Caretaker Kadin Tangsel menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) , tanpa kompromi.

Ketua Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, menegaskan pihaknya tidak akan keluar dari koridor organisasi. Ia menyebut, seluruh hal terkait kepesertaan Mukota IV akan dikonsultasikan langsung dengan Kadin untuk memastikan keabsahan dan keseragaman aturan.

“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kadin Indonesia pada Rabu, 12 November 2025. Mereka yang akan memastikan aturan dan ketentuan jumlah peserta. Intinya, kami tetap berpijak penuh pada AD/ART,” ujar Agus di Tangsel.

Menurutnya, langkah ini menjadi komitmen Caretaker untuk menjaga netralitas dan menjamin Mukota berjalan bersih serta transparan. “Kami tidak ingin keluar sedikit pun dari ketentuan organisasi. Semua keputusan akan berlandaskan AD/ART,” tegasnya.

BACA JUGA :   Catatan Ketua MPR RI: Bermartabat jika Menyoal Kurangnya Tenaga Pendidik

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel, Dodi Prasetya Azhari, SH, dari kubu Abdul Rahman (Arnovi), mengapresiasi langkah Caretaker yang tetap berpegang pada aturan dasar organisasi. Ia berharap kepemimpinan sementara ini memahami akar persoalan yang sempat memicu penundaan Mukota sebelumnya.

“Saya berharap Caretaker baru memahami dinamika internal Kadin Tangsel, mulai dari tahapan pra-Mukota hingga alasan penundaan. Fokus utama saat ini adalah kepesertaan yang sah,” ujarnya.

Dodi menyoroti pentingnya ketegasan Steering Committee (SC) dalam mengawal aturan main yang telah ditetapkan. “Jika ada peserta yang berkasnya tidak lengkap, SC harus tegas mendiskualifikasi. Jangan membuka ruang bagi pihak yang tidak tertib administrasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan administratif bisa menimbulkan potensi kecurangan dan mencoreng integritas organisasi. “Kadin adalah wadah pengusaha berintegritas. Jangan biarkan Mukota justru mencederai citra itu dengan praktik curang atau manipulatif,” katanya dengan nada tegas.

BACA JUGA :   POLRES KOTA SERANG KAWAL RIBUAN MASSA AKSI FPUIB DI BANTEN

Lebih lanjut, Dodi menggarisbawahi bahwa jumlah 660 peserta sah telah melalui proses verifikasi bersama antara tim dari masing-masing calon ketua dan panitia SC. “Hasil pleno tertanggal 24 Oktober 2025 dengan jelas menyatakan 660 peserta memenuhi syarat. Itu sudah final dan sah secara organisasi,” ujarnya menegaskan.

Ia pun mendorong Caretaker untuk bersikap tegas dan tidak mudah diintervensi. “Caretaker harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jangan sampai keputusan berubah-ubah karena tekanan atau interpretasi pribadi. Integritas Kadin Tangsel harus dijaga,” pungkas Dodi.

Dengan penetapan 660 peserta sah dan komitmen berpijak pada AD/ART, Mukota IV Kadin Tangsel diharapkan dapat segera digelar secara transparan, tertib, dan berintegritas menjadi momentum pemulihan marwah organisasi pengusaha di Kota Tangerang Selatan. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!