KAMPAK Papua : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Raja Ampat

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Atas sejumlah dugaan serta isu yang tengah menyerang kepemimpinan Bupati Raja Ampat periode 2016-2021 Abdul Faris Umlati, bukan hanya isapan jempol semata, pasalnya aktivis yang juga Sekretaris LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Johan Rumkorem angkat bicara perihal isu tersebut.

Johan membenarkan jika pihaknya bersama sejumlah masyarakat Raja Ampat telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Abdul Faris Umlati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2017 lalu.

“Kami sudah laporkan kasus ini sejak 2017 lalu, karena banyak dugaan proyek yang tidak sesuai peruntukannya bahkan tidak ada persetujuan dari DPRD setempat,” ujar Johan Rumkorem kepada awak media Kamis (24/5/2018).

Ia juga terus mengawal dan mendesak serta mendengarkan aspirasi dan juga laporan dari masyarakat Kabupaten Raja Ampat tersebut.

“Kami akan tetap desak KPK untuk periksa Bupati Raja Ampat, karena ini kabupaten strategis menjadi kawasan wisata, jangan sampai tercermari oleh kebijakan kebijakan Bupati yang keliru,” imbuhnya.

Sedangkan, Terkait masalah pengangkatan sejumlah pejabat oleh yang diduga tidak sesuai dengan kompetensi pendidikannya. Johan mengisyaratkan agar lebih berhati – hati karena hal ini bisa menjadi awal dilakukannya korupsi karena Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki integritas dan kemampuan yang baik.

“Potensi korupsi itu ada di sumber daya manusianya, jangan sampai Bupati mengangkat orang yang tidak memiliki kompetensi, itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

BACA JUGA :   Akibat Tanah Longsor di Serasan, 10 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!