Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru, Ini Komentar Presiden SIRI

Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia, Andy Tjandra

 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Minggu 24 Februari 2019. Terbakarnya begitu banyak kapal penangkap ikan di pelabuhan perikanan muara baru manuai kritik para Aktivis dan pemerhati perikanan. Dinilainya kebakaran disebabkan karena lamanya kapal bersandar.

Bahkan, kejadian yang menimpa warga Jakarta Utara itu merupakan dampak dari lamanya perizinan yang kini diperketat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kapal lama tidak melaut dan banyak kapal yang bersandar ahirnya tidak mampu menghindari dari kobaran api yang semakin besar,” terang Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia, Andy Tjandra kepada wartawan di Jakarta sabtu 23/02 malam.

BACA JUGA :   Masyarakat Kabupaten Malaka Dapat Bantuan 100 Unit Rumah Tahan Bencana

Andy menjelaskan kondisi yang kini terjadi di Muara Baru, dari proses perizinan yang lama sampai pada tidak terawatnya kapal yang bersandar saat ini.

“Pemilik kapal seakan putus asa, tidak melaut beberapa bulan bahkan ada yang sudah beberapa tahun, sehingga kapal bersandar tanpa di rawat,” sambungnya.

Kebakaran kapal di Muara Baru merupakan musibah yang seakan penyebabnya karena tidak adanya perhatian khusus dari pihak terkait. “Kebakaran terjadi salah satu sebabnya karena kapal bersandar tanpa adanya kejelasan,” tegas Andy, tokoh kelahiran Bagan Siapi-Api.

BACA JUGA :   Catatan Akhir Pekan H. Firli Bahuri, 'Orkestrasi Pemberantasan Korupsi' di Indonesia

Andy yang juga Praktisi Hukum itu bercerita bahwa kondisi di Muara Baru itu sudah dikeluhkan beberapa tahun lalu. Menurutnya bukan hanya berdampak kepada para pemilik kapal tetapi juga para warga yang ikut bekerja di perkapalan.

“Saya banyak menemui warga yang kini nasibnya tidak ada yang memperhatikannya. Jadi ini bukan soal pemilik kapal yang tersendat izin tetapi juga berdampak kepada para warga yang ikut melaut dalam menangkap ikan,” pungkas Andy yang juga Dewan Pengawas IMO-Indonesia. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!