Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut

“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8).

BACA JUGA :   Resmi Tutup Muktamar ke-34, Wapres ; NU Mitra Pemerintah Dalam Membangun Bangsa

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

BACA JUGA :   2019 Dianggarkan Rp3 Triliun, Presiden Jokowi Minta Dana Kelurahan Bisa Segera Dimanfaatkan

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!