Kasus Perceraian Akibat Judi Naik Drastis Setahun Terakhir, Paling Tinggi di Jawa Timur

.com, – Kasus yang dipicu permasalahan judi meningkat drastis dalam setahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (), jumlah perceraian akibat judi pada 2023 menembus 1.572 kasus. Jumlah tersebut meningkat 32% dalam setahun dan melesat 142,6% dibandingkan 2020 atau awal pandemi .

Judi bahkan menjadi penyebab perceraian terbanyak setelah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan mabuk.

BACA JUGA :   Panitia Pastikan MLB NU Tetap Dilaksanakan

Kenaikan perceraian yang dipicu permasalahan judi justru terjadi di tengah turunnya angka perceraian secara keseluruhan. Jumlah kasus perceraian di pada 2023 tercatat 408.347 atau turun 8,9% dibandingkan 2022.

Provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi adalah Timur disusul dengan dan Jawa Tengah.

Data BPS tidak merinci apakah judi yang dimaksud adalah karena ataupun offline. Namun, sejumlah data menunjukkan jika kasus judi online tengah melonjak drastis.

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 04 Tabundung Komsos Bersama Pegawai Puskesmas Lailunggi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyinggung soal transaksi Rp 100 triliun terkait judi online selama kuartal I- 2024 yang disampaikan olehPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika melihat data kuartalan maka angkanya bisa menyentuh Rp 400 triliun setahun. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!