Putraindonews.com, Blitar – Pasca insiden kisruh di pondok pesantren Mambaus Sholichin Sanan Kulon menyita perhatian publik, dimana.sempat viral pembuangan tas koper dan barang barang, pakaian pribadi milik para santri Pondok Pesantren Mambaus Sholihin 2 oleh para pengurusnya menemui titik akhir.
Pengurus dari pondok pesantren yang beralamat di JI. KH. Misbahudin Ahmad, Sumber Suko, Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, ini dipanggil langsung dan mendapat peringatan keras dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Drs. H. Baharuddin, M.Pd., Selasa (2/6/24).
Para wali santri kecewa atas tindakan pengurus ponpes tersebut yang dituduh melakukan tindakan tidak manusiawi dengan membuang barang-barang milik santriwati yang telah tidak lagi mondok di pesantren tersebut usai menggelar Purnawiyata (wisuda) pada Minggu, (23/6/2024).
Melansir dari Memo.co.id “atas permasalahan tersebut, saya atas nama Kemenag Kabupaten Blitar berharap kedepannya lembaga pendidikan berbasis agama, entah pesantren atau madrasah kembali ke tujuan membangun karakter anak-anak santri akhlakul karimah,” jelas Baharuddin,
Baharuddin juga menegaskan bahwa dalam dunia pendidikan berbasis agama tidak diharuskan secara linier untuk meneruskan jenjang pendidikan selanjutnya para santri belajar di pondok yang sama setelah lulus.
“Tidak, tidak ada aturan seperti itu. Itukan kreativitas dari masing-masing pengasuh pondok pesantren,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai ponpes yang hanya mengutamakan bisnis daripada membangun karakter santri, Baharuddin juga menjelaskan bahwa tidak sekaku itu.
“Saya kira kita tidak melihat orientasi bisnis atau tidak ya, yang jelas penyelenggaraan pendidikan itu mesti membutuhkan pembiayaan. Apalagi lembaga yang diselenggarakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Baharuddin juga mengaku bahwa pihaknya telah memanggil secara langsung dan memberikan pengertian bahwa lembaga pendidikan harus mengutamakan pendidikan karakter.
“Sudah, kemarin sudah datang perwakilan dari para pengasuh ponpes, kemudian komite madrasah atau sekolah yang mewakili para orang tua wali santri juga. Intinya, ditegaskan lembaga pendidikan berbasis agama diutamakan pendidikan karakternya,”
Para pengurus dan pengasuh Pondok Pesantren Mambaus Sholihin 2 juga telah diberikan teguran keras oleh Kemenag.
“Iya kita berikan peringatan, agar sebuah kebijakan ataupun tindakan kepada santri harus dalam rangka untuk tujuan mendidik dan membangun karakter,”
Tak hanya dari pihak Kemenag saja yang menyorot persoalah tindak arogansi oknum pondo, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II Sugeng Suroso, ” hal itu sangat disayangkan apalagi berada di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya mendidik santri dengan baik yang akhlakhul kharimah,”tuturnya.
Atas perlakukan ini Sugeng menambahkan,”kami komisi yang membidangi pendidikan sangat welcome bila dari wali santri bersurat atau audiensi dengan komisi II,”pungkasnya. Redaksi/Rif