Kedeputian Perekonomian Setkab Kaji Peraturan Penghambat Investasi dan Ekspor

.COM

Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretarat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan kajian yang telah dilaksanakan terhadap peraturan yang menghambat dan ekspor.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Barat (Jabar), Rabu (14/8) malam, merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Kabinet (Seskab) dan pelaksanaan tugas manajemen kabinet.

Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit mengharapkan rapat koordinasi merumuskan rekomendasi dan usulan terkait peraturan perundang-undangan yang menghambat dan berpengaruh langsung terhadap kinerja investasi dan ekspor.

BACA JUGA :   Jelang Penetapan Awal Ramadhan, Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal

“Kajian peraturan perundang-undangan yang dikaji meliputi aspek investasi, perdagangan, keuangan dan infrastruktur, dengan menggunakan antara lain pendekatan regulatory impact assessment,” kata Bhakti.

Dalam rapat koordinasi, Kedeputian Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet mengundang beberapa narasumber terkait untuk memberikan masukan dan pandangan terkait hal ini.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain: Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Asdep Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Roby Arya Brata, Asdep Bidang Perniagaan, Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Abdul Muis, Asdep Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah dan Industri Danil Arif Iskandar, dan Asdep Bidang , , Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Dwi Nilasari, serta pejabat dan pegawai dari Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. (**)

BACA JUGA :   Prabowo Buka Pembekalan Menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!