Putraindonews.com – Makassar | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Khaeroni menyampaikan Komisi VIII DPR RI bahwa daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) terlama di Indonesia ada di Sulsel yakni 47 tahun.
“Perlu kami sampaikan kepada para anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Agama bahwa salah satu persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah daftar tunggu dan Sulsel adalah yang paling lama di Indonesia,” ujarnya, Rabu (6/12/23).
Kepada rombongan Komisi VIII DPR RI yang menggelar kunjungan kerja reses masa sidang kedua 2023/2024 itu mengatakan jika Kabupaten Bantaeng berada di urutan teratas daftar tunggu dengan 47 tahun.
Berikutnya, kata dia, disusul Kabupaten Sidrap 46 tahun, Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare yang masing-masing daftar tunggunya selama 43 tahun, serta paling cepat berada di Kabupaten Luwu dengan daftar tunggu 23 tahun.
“Ada 24 kabupaten dan kota di Sulsel dan daftar tunggu itu umumnya ada di kisaran 40 tahun. Yang paling lama itu Bantaeng 47 tahun dan paling cepat, Kabupaten Luwu 23 tahun,” tuturnya.
Khaeroni bersama para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota di Sulsel berharap pada Komisi VIII DPR RI bisa melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan daftar tunggu haji tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan jika pihaknya di DPR bersama Kementerian Agama terus melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan daftar tunggu haji itu dengan membangun komunikasi yang intens dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia.
Ia mengaku jika pada musim haji 2024 ini, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji yang cukup untuk mengatasi daftar tunggu haji tersebut. Kuota yang diberikan oleh pihak Kerajaan Saudi Arabia yakni sekitar 20 ribu. Red/RT