Putraindonews.com – Jakarta | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengingatkan perihal bahaya mengonsumsi pemain buatan secara berlebihan.
Kemenkes bahkan menggolongkan aspartam atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman yang perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
“Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan sebesar 180–200 kali lebih manis daripada sukrosa. Karena itu, aspartam kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu pada Minggu (16/7).
Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.
Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.
Adapun sejumlah gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif aspartam, antara lain meningkatkan berat badan jika dikonsumsi berlebihan.
“Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan. Selain itu, makanan yang mengandung aspartam sering kali terbuat dari bahan lain yang memiliki kalori tinggi,” katanya. Red/HS