Kemenkeu Sebut Pendanaan Hijau Bisa Didistribusikan ke Keret Api

Putraindonews.com – Jakarta | Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan bahwa pendanaan hijau dapat disalurkan ke sektor kereta api.

Sektor tersebut dapat diklaim sebagai industri hijau yang ramah lingkungan karena menghasilkan emisi yang sangat rendah.

“Sektor kereta api bisa masuk industri hijau sehingga pendanaannya bisa masuk pendanaan hijau,” kata Rustam dalam seminar “Strategi Green Financing Sektor Transportasi untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan” di Jakarta, Rabu (20/9/23)

BACA JUGA :   PEMERINTAH KUTUK KERAS dan Buru Pelaku Pembantaian Sigi

Menurutnya, dengan tingkat emisi yang rendah dan daya tampung yang besar, kereta api dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia.

Oleh karena itu, pendanaan untuk mengembangkan sektor kereta api, dapat dikatakan sebagai pendanaan hijau.

Hanya saja, dalam taksonomi hijau yang terbit pada 2022, lima subsektor kereta api belum dikategorikan sebagai aktivitas hijau yang ramah lingkungan.

“Saat ini angkutan kereta api penumpang jarak jauh misalnya, tidak otomatis dianggap hijau. Ini mungkin bisa dipelajari lebih lanjut kenapa,” kata Rustam.

BACA JUGA :   Pertamina Tingkatkan Kehandalan Kilang Berstandar Internasional

Selama ini pemerintah tetap memberikan insentif bagi sektor perkeretaapian, antara lain pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian kereta api, pembelian suku cadang kereta api, dan jasa reparasi kereta api.

Dari sisi belanja, pemerintah juga menyalurkan anggaran kepada Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan sektor perkeretaapian.

“Ada juga pembiayaan kepada proyek perkeretaapian, pertanggungan sebagian risiko dari sektor ini, dan pembiayaan langsung dari sukuk hijau,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!