Kemenparekraf Harap Kawasan Parapuar Pikat Investasi

.com – Kupang | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berharap wilayah Parapuar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mampu memikat investor terutama setelah legalisasi penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar.

“Kita berharap para investor dapat melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (16/9/23).

BACA JUGA :   INACRAFT 2025, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Lebih Rp4,2 Miliar dan Sabet Penghargaan Booth Terbaik

Kemenparekraf memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan sertifikat HPL atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk pengelolaan kawasan Parapuar seluas 129,609 hektare.

Penyerahan sertifikat itu telah berlangsung di kawasan Parapuar, Labuan Bajo, Jumat (15/9/).

Angela menjelaskan Zona 1 Kawasan Parapuar merupakan zona yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat budaya, pusat penelitian (research center), area , museum, dan galeri.

BACA JUGA :   Halal Bi Halal Keluarga Besar LPJK Nasional

Kawasan itu memiliki keindahan alam dari ketinggian yang diharapkan mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Angela berharap investor dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif dan melibatkan tiga desa penyangga yang ada di sekitarnya, yakni Golo Bilas, Gorontalo, dan Wae Kelambu.

“Saya hanya mengulangi apa yang Pak Presiden katakan bahwa jangan ada yang mangkrak,” katanya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!