Kemenparekraf Harap Kawasan Parapuar Pikat Investasi

Putraindonews.com – Kupang | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berharap wilayah Parapuar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mampu memikat investor terutama setelah legalisasi penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar.

“Kita berharap para investor dapat melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (16/9/23).

BACA JUGA :   Pansus Ekraf dan UMKM Study Banding ke DPRD Kota Bandung

Kemenparekraf memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan sertifikat HPL atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk pengelolaan kawasan Parapuar seluas 129,609 hektare.

Penyerahan sertifikat itu telah berlangsung di kawasan Parapuar, Labuan Bajo, Jumat (15/9/).

Angela menjelaskan Zona 1 Kawasan Parapuar merupakan zona budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat budaya, pusat penelitian (research center), area UMKM, museum, dan galeri.

BACA JUGA :   Buka Mukernas Gapensi, Menteri PUPR Akan Relaksasi Reference Aset 'Dari 3 Menjadi 10 Tahun'

Kawasan itu memiliki keindahan alam dari ketinggian yang diharapkan mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Angela berharap investor dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif dan melibatkan tiga desa penyangga yang ada di sekitarnya, yakni Golo Bilas, Gorontalo, dan Wae Kelambu.

“Saya hanya mengulangi apa yang Pak Presiden katakan bahwa jangan ada yang mangkrak,” katanya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!