Kemensos Tidak Lagi Salurkan Bantuan Barang via E-Warong

.com – | Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak lagi menyalurkan bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021.

Sekretaris Jendral Kemensos Robben Rico dalam keterangannya mengatakan bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” kata Robben, Jumat (13/10/23).

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.

BACA JUGA :   Kampus UPJ Jadi Ajang Penjaringan Wakil Indonesia di kompetisi Falling Walls Lab dunia

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII , karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT.

Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan penyaluran melalui transfer rekening bank, dapat memberikan keleluasaan bagi KPM untuk berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya. KPM juga tidak perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.

BACA JUGA :   FEE PROJECT, Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK

“Pada intinya, bantuan secara cash, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Robben.

Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan. Bansos dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!