Putraindonews.com – Jakarta | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami bersyukur masih dapat mempertahankan opini WTP ini untuk ketujuh kalinya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (7/8).
Dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, Menteri Arifin mengatakan hasil tersebut diperoleh karena Kementerian ESDM selalu berpedoman pada standar-standar akuntansi pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan produk hukum terkaitnya.
Menurut dia, dalam menyusun laporan keuangan, Kementerian ESDM selalu memperhatikan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai sesuai dengan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Dengan memperhatikan aspek-aspek dimaksud, kami telah menjaga kualitas laporan keuangan yang kami susun agar dapat tersaji dengan baik, jauh dari salah saji material, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan terkait,” kata Arifin.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang setiap tahun dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
BPK juga memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan negara yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN.
Atas capaian WTP tersebut, Arifin meminta seluruh jajaran di Kementerian ESDM mempertahankan opini WTP serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK serta tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya. Red/HS