PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Kementerian Luar Negeri memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2020 dari KemenPAN RB di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Pada kesempatan yang sama Kementerian PAN RB juga menganugerahkan penghargaan kepada Menteri Luar Negeri sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2020.
Bagi Kemlu RI, penghargaan Pelayanan Publik Prima Tahun 2020 merupakan peningkatan dari capaian kinerja yang telah diperoleh sebelumnya pada tahun 2019, dimana saat itu pelayanan publik memperoleh nilai A- (Sangat Baik) dengan kategori sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik. Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan seluruh unit kerja terkait di Kementeran Luar Negeri.
Penganugerahan Penghargaan Pelayanan Publik Prima diberikan sesuai hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh KemenPAN RB pada Kemlu RI selama Juli hingga November 2020. Enam aspek yang dinilai antara lain adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi. Penilaian tersebut dilakukan dalam tiga tahap yaitu penilaian mandiri oleh instansi yang bersangkutan, penilaian oleh Tim Evaluator KemenPAN RB, dan penilaian oleh masyarakat pengguna layanan.
Pada kegiatan penganugerahan penghargaan tahun 2020, KemenPAN RB telah melakukan penilaian terhadap 55 Kementerian/Lembaga (K/L). Dari keikutsertaan K/L tersebut, 6 diantaranya telah berhasil memperoleh nilai A atau Pelayanan Prima, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, dan Badan Pusat Statistik. Selain 6 K/L tersebut, terdapat 26 K/L yang memperoleh nilai A (-). Red/Ben