KEPALA BNK POHUWATO MENINDAK ASN YANG TERLIBAT NARKOBA

                                                                     Kepala BNK Pohuwato Bernadin Situngkir

(MAPIKOR-Gorontalo) Kabupaten Pohuwato, Kini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato memberikan peringatan kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Pohuwato, Lambat laun penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang serius, maka dari itu  permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah yang luar biasa.

 Maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa pula, tidak cukup penanganan permasalahan Narkoba ini hanya diperankan oleh para penegak hukum  saja, tapi juga harus didukung peran serta dari seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA :   GUGAS Ungkap Strategi Baru Penanganan COVID-19 Saat Rapat Bersama Komisi VI DPR

Hal ini diungkapkan Kepala BNK Pohuwato AKP. Bernadin Situngkir saat ditemui di kantor BNK . Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengincaran terhadap sejumlah aparatur sipil negara yang dicurigai terlibat dalam persoalan barang haram itu.

Namun saat dimintai nama – nama ASN yang dicurigai tersebut, pihaknya belum bisa membeberkannya kepada sejumlah awak media, sebab masih dalam pengejaran.“Ya, ada beberapa ASN yang kita sudah curigai, dan saat ini sedang dalam pengejaran,” singkat Bernadin Situngkir kepada awak media

BACA JUGA :   Baru 4 Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam 'Diduga Terlibat Narkoba'

Polisi berpangkat AKP ini juga menambahkan, salah satu ASN yang jadi target BNKini tidak lain merupakan hasil pengembangan dari kasus Faisal yang belum lama ini diciduk oleh Mapolres Pohuwato.“Kita di BNK tidak hanya melakukan pencegahan  atau pemberantasan saja, tapi juga fokus dengan penindakan siapa saja ASN yang terlibat  narkoba.

Dijelaskan lagi kalau tahun tahun kemarin kami hanya melakukan  pencegahan  dalam pembrantasan narkoba ,Tapi  untuk tahun ini kami akan melakukan penindakan  bersama Polres Pohuwato  sebagai penyidik ,Pungkasnya (Juma)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!