Putraindonews.com,Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom melantik 11 pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama di lingkungan BNN di Jakarta, Rabu (8/1).
Dalam pelantikan tersebut, ia mengatakan momen pelantikan bukan hanya sebagai rutinitas seremonial yang dilakukan, tetapi sebagai momen refleksi moral bagi para pejabat yang dilantik.
“Saya selalu memaknai pelantikan ini sebagai peristiwa yang penuh tanggung jawab moral karena sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral kepada Tuhan dan masyarakat,” tutur Marthinus, seperti dikonfirmasi.
Maka dari itu, dirinya menegaskan, para pejabat yang dilantik harus memahami bahwa ada konsekuensi hukum dan moral dalam setiap langkah mereka.
Kepala BNN juga memberikan arahan strategis, khususnya kepada tiga pejabat baru yang menempati jabatan krusial, yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Rehabilitasi, dan Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan.
Kepada Deputi Pencegahan, Marthinus mengingatkan pentingnya membangun kesadaran moral individu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta fokus BNN saat ini di daerah rawan narkoba seperti di pesisir timur Sumatera dan utara Kalimantan.
Sementara itu kepada Deputi Rehabilitasi, Dia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memulihkan para pengguna narkoba.
Dirinya berpesan untuk menyelesaikan berbagai problem rehabilitasi mulai dari lingkungan yang belum mendukung dalam program rehabilitasi hingga persepsi masyarakat yang masih melihat penyalahguna dengan stigma negatif.
Terakhir, Marthinus menyoroti terkait peran strategis Direktorat TPPU sebagaimana komitmennya dahulu saat dilantik sebagai Kepala BNN. Ia menegaskan tekad untuk memiskinkan para bandar narkoba melalui pendekatan hukum dengan memiskinkan para bandar narkoba.
“Saya berharap pengungkapan kejahatan narkoba kepada siapa pun dan sekecil apa pun harus disertai dengan penelusuran aset agar kekuatan finansial para bandar narkoba dapat dilemahkan,” katanya.
Adapun terdapat dua pejabat tinggi madya yang dilantik, yakni Zainul Muttaqien sebagai Deputi Pencegahan dan dr. Bina Ampera Bukit sebagai Deputi Rehabilitasi.
Sementara sembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik, yaitu Budi Wibowo sebagai Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan, Tri Julianto Djatiutomo sebagai Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan, Anton Setiyawan sebagai Inspektur I Inspektorat Utama, serta Supriyanto sebagai Kepala Pusat Laboratorium Narkotika.
Kemudian, Guruh Ahmad Fadiyanto sebagai Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Norman Widjajadi sebagai Kepala BNN Provinsi Lampung, Roby Karya Adi sebagai Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Marjuki sebagai Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Anang Triwidiandoko sebagai Kepala BNN Provinsi Papua. Red/HS