Ketua Banggar DPRD Kota Blitar Minta Pemda Segera Gunakan Dana Nganggur Rp. 191 M APBD TA  2025

.com, – Badan Anggaran (Banggar) Kota Blitar mendesak pemerintah Kota Blitar untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan Dana Nganggur atau Idle Cash dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang tercatat sebesar Rp.191,910,843,127.59 per 21 Oktober 2025. Hal ini dapatlah dijadikan perhatian serius, mengingat jumlah dana nganggur dari surplus anggaran mengalami peningkatan sanggat signifikan dibandingkan surplus anggaran sebelumnya.

Anggota Banggar DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menjelaskan, bahwa surplus anggaran yang tercatat pada 30 Juli 2025 sebesar Rp148.390.124.827,76, ini menunjukkan potensi dana nganggu yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

“Surplus ini berasal dari selisih antara pendapatan yang diterima dan belanja yang dikeluarkan. Sangat disayangkan jika dana ini tidak digunakan secara optimal,” kata Totok Sugiarto, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA :   Dorong Penguatan SDM, PLN Bangun Kolaborasi dengan Kejati Kalteng

Surplus anggaran yang dihasilkan pada semester I dan awal semester II APBD tahun Anggaran 2025 mencapai Rp94.916.865.062,23. Surplus ini ditopang oleh realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp53.473.259.765,53 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024  sebesar Rp53.450.843.127,59. .

“Akumulasi sampai dengan 21 Oktober 2025, Idle cash  atau dana nganggur APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025, pasca Perubahan APBD itu terakumulasi  sebesar Rp.191,910,843,127.59, mengingat bahwa ada penambahan pendapatan, namun kinerja belanjanya ini belum optimal,” jelas Totok.

Hingga saat ini, tercatat bahwa realisi pendapatan mencapai Rp. 668,290.000.000,00. Sementara realisasi belanja sampai dengan 21 Oktober 2025  hanya sebesar Rp.529.830.000.000,00. Atau jika dijumlahkan, pendapatan dikurangi belanja itu menyisakan selisih belanja sebesar Rp.138.460.000.000,00. Jika ditambah SiLPA tahun 2024 sebesar Rp53.450.843.127,59, maka Idle Cash / Dana Ngganggur APBD tahun berjalan sampai dengan 21 Okt 2025 sebesar Rp.191,910,843,127.59.

BACA JUGA :   Anggaran Tangsel 2024: Transparansi atau Birokrasi Berlebihan?

“Dana nganggur sebesar ini seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan dibiarkan mengendap. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memanfaatkan dana ini,” tegas Totok.

Ia menambahkan bahwa perputaran uang yang lebih aktif sangat penting untuk menekan inflasi di Kota Blitar.

“Ini patut disayangkan, bahwa pertumbuhan ekonomi ini bisa meningkat, ketika perputaran uang di Kota Blitar ini berjalan,” pungkasnya. Redaksi : rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!