Ketua BKSAP DPR RI Nilai Keputusan ICJ Bahwa yang Dilakukan Israel ke Palestina Ilegal, Sangat Tepat

Putraindonews.com – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang menyatakan apa yang dilakukan Israel selama tujuh dekade atas wilayah Palestina, sebagai tindakan ilegal adalah keputusan tepat dan cukup berani.

“Saya kira (keputusan ICJ) timely, atau tepat pada waktunya, karena memang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta advice kepada ICJ tentang persoalan ini,” kata Fadli Zon dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina, Pasca Putusan ICJ’, di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dia pun berharap agar Majelis Umum PBB bisa segera menggelar lagi sidang untuk menanggapi hasil keputusan tersebut. Sedang dari sisi parlemen sendiri, tentunya akan terus berusaha untuk melakukan diplomasi-doplomasi diberbagai forum internasional, yaaitu di International Parlementary Union/IPU (Organisasi Parlemen Dunia).

“Nah, kebetulan saya sekarang ini menjadi anggota eksekutif komunity mewakili publik, juga ada tiga orang dan dari beberapa tempat lain ada satu dua orang masuk juga di IPU menjadi anggota dari satu komite yang namanya middle is question,” terangnya.

BACA JUGA :   Peringatan Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023, Polres Sumba Barat Gelar Upacara

Di forum internasional itu, BKSAP DPR RI selalu konsisten dan terus aktif mendukung dan membela Palestina, Bahkan BKSAP DPR RI, berkali-kali mengajukan draft resolusi tentang Palestina.

“Tahun lalu, kita ajukan beberapa Minggu setelah 7 Oktober, yakni emergency item atau resolusi tentang Gaza, tentang Palestina yaitu bagaimana menghentikan perang dan memberikan akses kemanusiaan kepada warga Gaza. Itu pada bulan Oktober tahun 2023 di Luanda, Anggora. Kemudian pada bulan Maret kemarin di Genewa, kita juga mengajukan resolusi ke IPU dan juga didukung oleh banyak negara terkait dengan Palestina,” beber politisi Partai Gerindra itu lagi.

Bahkan, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI itu, beberapa tahun sebelumnya -sejak pertemuan IPU pertama di masa Covid-19, tahun 2021 di Madrid, Spanyol, BKSAP DPR RI juga mengajukan emergency item tentang Palestina. Bahkan draft atau resolusi tentang Palestina yang diajukan oleh BKSAP RI, sebenarnya sudah sangat banyak berkali-kali di forum IPU.

“Kemudian juga di Asia Pacific Parliamentary Forum/APPF atau Forum Parlemen Asia Pasifik dan forum-forum internasional lainnya, kita cukup aktif sekali. Bahkan, kita yang menggagas ada komite Palestina dalam Parlemen Asia dan diadopsi oleh fenomena sosial, yang waktu itu saya memimpin sidangnya dan kita juga punya satu platform namanya Liga Parlementaryl for Gaza dan Palestine atau Liga Parlemen dunia untuk Alquds dan Palestina, yang kebetulan saya menjadi wakil ketua,” terangnya.

BACA JUGA :   Kunjungi Istiqlal & Terowongan Silaturrahmi, Mahfud Sampaikan Pesan Keadilan dan Persatuan

Termasuk dalam forum itu, dan baru saja juga membentuk South Engine Parlementary for The Freedom of Palestine atau Parlemen Negara-negara, dan juga sudah membentuk semacam organisasi parlemen di negara-negara Asean untuk kemerdekaan Palestina.

“Jadi, peran diplomasi parlemen ini saya kira sangat penting, karena banyak negara sebenarnya sistemnya parlementer. Eropa itu parlemen ya, kemudian dibanyak negara juga sistemnya parlementer. Sehingga pengaruh mereka terhadap eksekutif juga sangat kuat, dan kalau kita lihat memang sekarang ini baru ada 149 negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, terakhir itu kita ketahui dari Eropa, ada Norwegia ada Spanyol dan juga ada Irlandia ada juga beberapa negara Armenia kemudian ada di beberapa negara di Slovenia juga baru, kemudian di Karibia ya beberapa negara di Karibia juga baru mengakui, demikian Fadli Zon. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!