***
Putraindonews.com – Jakarta | Baru-baru ini sebuah video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran.
Sontak, hal itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram dan meminta agar acara dan perbuatan sawer uang ke qari seperti demikian bisa dihentikan.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Ketua MUI Pusat, Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1).
Menurutnya, memberikan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
Dari rekaman yang viral diduga peristiwa itu terjadi di Tangerang, Banten, di mana qariah bernama ustazah Nadia Hawasyi melantunkan ayat Alquran di panggung peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Cholil berharap para ulama dan tokoh masyarakat untuk menolak tradisi seperti demikian.
“Jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah,” katanya.
“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sbg protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” sambungnya.
Dalam rekaman video yang viral itu terlihat saat Qariah sedang bertilawah di panggung maulid nabi, dia disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir.
Terlihat dua orang jemaah laki-laki naik atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca ayat suci Alquran. Salah satu laki-laki itu bahkan terlibat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qariah.
Belum diketahui dengan pasti lokasi kejadian viral tersebut. Hanya saja keterangan video itu menerangkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten. Red/HS
***