Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh kembali menegaskan terkait pentingnya menjaga netralitas untuk Pilkada 2024.
“Kami ingatkan seluruh penyelenggara tetap menjaga netralitas dan integritas. Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Sabtu (9/11).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusri Razali usai memimpin apel akbar menjelang pilkada, yang dipusatkan di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh. Apel dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.
Apel akbar pilkada serentak tersebut diikuti 2.660 orang penyelenggara, terdiri 2.345 orang anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), 270 orang panitia pemungutan suara (PPS) serta 45 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 90 gampong atau desa dan sembilan kecamatan.
Yusri Razali juga mengingatkan para penyelenggara pilkada untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut sesuai aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jalankan tugas dengan profesional, tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok. Pastikan semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih terlayani,” katanya.
Yusri Razali juga mengajak seluruh penyelenggara untuk mengingat masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Jangan lupa ingatkan ke TPS pada 27 November nanti. Partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih merupakan dalam menentukan kualitas pemilihan umum di suatu daerah. Kami menargetkan partisipasi pemilih pada pilkada ini sebanyak 85 persen,” katanya.
Terkait apel akbar, Yusri Razali mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari sosialisasi bahwa KIP Kota Banda Aceh sudah benar-benar siap melaksanakan pemilihan kepala daerah.
“Apel akbar ini untuk menunjukkan kepada masyarakat Kota Banda Aceh bahwa kami sudah sangat siap melaksanakan pilkada, serta sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024,” kata Yusri Razali.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti empat pasangan calon yakni Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah. Red/HS