Kominfo: Hoaks Musuh Bersama, Bukan Soal Politik!

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 11 Januari 2019. Permasalahan penyebaran hoaks bukan persoalan politik saja. Dari jenis dan frekuensi yang muncul akhir-akhir ini, permasalahan penyebaran hoaks menjadi masalah bangsa Indonesia.

“Hoaks adalah musuh kita bersama. “Rumah Indonesia” jangan sampai terbakar karena hoaks. Hoaks bukan hanya soal kepentingan politik 17 April saja, ini menjadi permasalahan Indonesia,” ungkap Plt. Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam Diskusi Publik yang berlangsung di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (10/01/2019).

Menurut Ferdinandus Setu, keberadaan hoaks di tengah kemajuan teknologi dan kecepatan internet saat ini lebih mudah tersebar di dunia maya. Ia menilai, banyaknya hoaks yang berkaitan dengan politik itu berkaitan dengan momentum penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Hoaks menjadi lebih masif persebarannya. Karena itu Kementerian Kominfo menggunakan berbagai cara dalam proses pemberantasan hoaks,” tandas Ferdinandus Setu.

Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Institute For Indonesia Local Policy Studies (ILPOS) mengusung tema “Menjadi Pemilih Cerdas Melawan Maraknya Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019”. Ferdinandus Setu memaparkan upaya Kementerian Kominfo dalam menangani hoaks yang beredar di internet. Ia menjelaskan upaya Kementerian Kominfo sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA :   Sasar Turis Premium, Presiden Jokowi Berharap Penataan Labuan Bajo Rampung Tahun Depan

“Dalam UU ITE jelas aturan dan hukumannya. Mengatur kabar bohong yang tersebut dalam Pasal 28 ayat 1. Tak hanya itu, penyebaran informasi yang disengaja untuk menyebarkan kebencian antar individu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan juga bisa dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 2,” jelas Ferdinandus.

Mengenai pemantauan dan penelusuran penyebaran hoaks, Plt. Kepala Biro Humas menjelaskan Kementerian Kominfo memiliki tim khusus untuk melakukan hal itu. Biasa disebut Tim AIS, tim itu bertugas menjadi verifikator yang bekerja dengan menggunakan mesin pengais hoaks di dunia maya.

“Dalam prosesnya mereka yang berjumlah 100 orang bekerja untuk memverifikasi konten-konten hoaks yang berseliweran di jagat dunia maya. Mereka bekerja untuk mengawal Indonesia. Tidak bisa memberantas hoaks seluruhnya, tapi setidaknya hoaks bisa segera ditemukan dan berkurang jumlahnya,” tutur Ferdinandus Setu.

BACA JUGA :   Narasi Vonis Viral, Komisi Yudisial Telusuri Video Hakim Kasus Ferdy Sambo

Pendekatan ketiga yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo adalah literasi digital. Menurut Ferdinandus Setu, Kemenkominfo bersama Gerakan Siberkreasi berupaya mendukung dan menyebarkan konten positif di media sosial.

“Gerakan itu melibatkan 96 instansi, lembaga negara, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat. Dan Program bertajuk “Lambe Hoaks” juga tengah ia siapkan bersama tim. Program tersebut berusaha akan menyampaikan hoaks apa yang tersebar setiap hari dan minggunya,” jelas Ferdinandus Setu.

Di akhir pemaparannya, Ferdinandus Setu mengharapkan agar masyarakat untuk turut andil dalam penanganan hoaks. “Tidak mudah terpecah belah, dan saling membenci karena adanya hoaks. Think before posting, ‘Saring Sebelum Sharing’. Tentu itu butuh kerja sama kita semua Kominfo tidak bekerja sendiri. Ini semua butuh kerja keras, cerdas, dan ikhlas,” ungkapnya.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!