PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 12 Februari 2019. Koordinasi dan Sinkronisasi Program Balai Rehsos AMPK Tahun 2019 – DirekturJenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Edi Suharto memberikan pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Program Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) serta Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)Tahun 2019 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (11/2/2019).
Acara ini dilaksanakan untuk menyamakan pola dan pandangan dalam penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus, menyusun dan merumuskan program layanan rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta memperkuat kapasitas SDM di lingkungan balai rehabilitasi sosial AMPK.
Dirjen Rehsos menyampaikan bahwa mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial bukan hanya semata-mata terpenuhinya kebutuhan dasar hidup manusia saja, tetapi yang paling penting adalah pengubahan perilaku, _mindset_, cara kerja dari para penerima manfaat sehingga setelah mendapatkan layanan mereka bisa mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat. Program Rehabilitasi Sosial (Progres) 5.0 _New Platform_(NP) merupakan sebuah rangkaian kerja pelayanan yang baru dan seragam bagi 5 klaster rehabilitasi sosial. Kelima kluster tersebut yakni progres anak, progres penyandang disabilitas, progres napza, progres tuna sosial dan perdagangan orang serta progres lansia.
Perubahan ini diikuti perubahan nomenklatur panti menjadi Balai dengan fungsi sebagai koordinator regional, _outreach center_, respon kasus dan intervensi krisis, lembaga percontohan, pengembangan model serta penguatan kelembagaan dan kapasitas. Selain itu pendekatan arah intervensi yang awalnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar menjadi pengubahan perilaku dan pengembangan kapasitas fungsional penerima manfaat.
Tujuan dari landasan baru dalan Progres 5.0 NP adalah untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh melalui intervensi, terapi secara holistik dan sistemik. Untuk meningkatkan kapabilitas penerima manfaat dan memperkuat tanggung jawab personalnya sehingga dapat kembali ke masyarakat.
Peserta kegiatan ini berjumlah 68 orang terdiri dari pejabat struktural, fungsional perencana dan bendahara di delapan balai BRSAMPK lingkup Ditjen Rehsos yaitu, BRSAMPK Rumbai Pekanbaru, BRSAMPK Alyatama Jambi, BRSAMPK Handayani Jakarta, BRSAMPK Antasena Magelang, BRSAMPK Toddopuli Makasar, BRSAMPK Naibonat Kupang, BRSAMPK Paramitha Mataram, LRSAMPK Daarussaadah Aceh serta 20 LKSA di Wilayah kerja BRSAMPK Rumbai Pekanbaru. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Sudirman Riau selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 11 s.d 14 Februari 2019.(**)