Putraindonews.com, Jakarta – Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) menepis tudingan terkait kenaikan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan.
“Kami terus terang kalau maksudnya terfitnah,” ucap Ketua Kopema, Sutomo dikutip dari Antara, Rabu (3/9).
Menurut Sutomo, tudingan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial (medsos) terbilang menyesatkan.
Ia lantas menyoroti tiga hal, yakni pedagang merusak kios pada malam hari, belum membayar sewa kios dan muncul fitnah tagihan dari Rp2 juta menjadi Rp30 juta.
Akibat peristiwa itu, pihaknya mengalami kerugian secara moral dan material lantaran harga sewa tak sesuai kesepakatan.
“Kami rugi moral, rugi duit, rugi segala-galanya. Ini kios kami semuanya dirusak, dirusak total,” ujarnya.
Atas hal itu, pihaknya pun meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut agar jelas informasi yang benar.
“Saya sebagai ketua Kopema mengimbau kepada petugas terkait supaya mengusut, yang mana yang benar,” bebernya. Red/HS