KPK Sebut Astacita Prabowo-Gibran Membawa Spirit Penegakan Hukum

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga independensi dan memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

“Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/10).

Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

BACA JUGA :   Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima TNI

Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo-Gibran, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Pada saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tidak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik.

BACA JUGA :   Disuntik dr. Terawan, Ketua DPD RI Optimis Vaksin Nusantara Mampu Atasi Pandemi Covid-19

Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.

Bersama Pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!