KPU Batasi Anggaran Kampanye dan Alat Peraga untuk Pilgub Jateng

.com, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Tengah membatasi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kampanye dan alat peraga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

“Anggaran dibatasi menjadi Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Hadi Tri Ujiono di Semarang, Minggu (29/9).

Hadi menyebutkan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Pembatasan dana kampanye pada kali ini mengalami kenaikan dari anggaran pilkada sebelumnya sebesar Rp70 miliar.

Menurut dia, terdapat perubahan batas standar untuk pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, angkanya meningkat karena ada kampanye rapat umum sebanyak dua kali yang difasilitasi KPU.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Tiba di Bangkok

Adapun sumber dana kampanye, lanjut dia, telah diatur asalnya yang dinilai sah menurut .

“Prinsipnya sumbangan dari mana pun, kecuali lembaga negara, , BUMDes, atau dari luar negeri,” tambahnya.

Dikatakan pula bahwa masa penyampaian laporan awal dana kampanye telah ditutup. Meski demikian, laporan awal tersebut belum disampaikan ke publik.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh dengan total suara sah hasil 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

BACA JUGA :   TEC Gelorakan Semangat dan Motivasi Kader Golkar

Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai , Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, , dan Partai Solidaritas dengan total suara sah 13,7 juta suara. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!