KPU Bekasi Lakukan Penutupan Kirab

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyudahi rangkaian kirab Pilkada 2024 dengan menghadirkan penampilan Wali Band di Lapangan Central Park Meikarta, Cikarang Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan bahwa rangkaian kirab telah dilaksanakan di 23 kecamatan selama 42 hari oleh masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

“Kirab merupakan upaya kami untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Ali Rido di Cikarang, Minggu (17/11).

Ali menyebutkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat di 23 kecamatan pada rangkaian kirab berisikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi agar mereka menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024.

BACA JUGA :   Kominfo Terus Percepat Konektivitas Digital Indonesia

Ia menargetkan pergelaran penutupan kirab Pilkada Serentak 2024 tersebut mampu mendongkrak tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi minimal di atas 70 persen.

“Kami berharap di atas 70 persen. Karena tinggi partisipasi, akan memengaruhi kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dikatakan pula bahwa sosialisasi kepada pemilih masih dilakukan melalui satu sesi debat terakhir yang akan disiarkan secara langsung. Debat pada tanggal 23 November mendatang ini untuk mengedukasi masyarakat dalam menentukan hak pilih.

BACA JUGA :   PT Pegadaian Gelar Pelatihan GadePreneur Dukung Daya Saing UMKM

“Mudah-mudahan debat publik terakhir nanti masyarakat bisa memastikan mana pilihan yang terbaik yang akan membawa kesejahteraan,” ucapnya.

Berkenaan dengan tahapan distribusi logistik pilkada, Ali mengatakan bahwa pihaknya akan mulai 21 November menuju kecamatan dan desa/kelurahan.

Penetapan daftar pemilih tambahan, lanjut dia, juga masih dilaksanakan hingga 7 hari sebelum hari-H pencoblosan atau 20 November 2024.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan nama tercatat dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih tambahan agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Mencoblos pilihan sesuai dengan hati nurani,” kata dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!