Putraindonews.com, NTT – KPU Sumba Barat gelar rapat koordinasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara untuk Pilkada 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Rahardjo, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah di Sumba Barat dengan baik hingga hari pemungutan suara berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Teguh Rahardjo juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya proses pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis.
“Komitmen KPU untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yang sesuai dengan peraturan menjadi aspek penting dan utama. Penertiban alat peraga kampanye (APK) harus dilakukan oleh tim kampanye Paslon atau Paslon itu sendiri dan partai pengusung, mengingat masa kampanye telah berakhir pada tanggal 23 November 2024 pukul 23.59. waktu setempat,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Sumba Barat Papi B. Ndjurumana juga menyampaikan, Jika Masi ada pemasangan APK di tempat umum yang tidak sesuai aturan atau masih di pasang dan belum di turunkan akan ditindak tegas oleh Bawaslu selama masa tenang ini demi mewujudkan pilkada yang kondusif.
“Karena itu, Bawaslu menghimbau agar partai peserta pemilihan kepala daerah agar menurunkan segala bentuk APK di masa tenang tanpa terkecuali. KPU melalui koordinasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu atau pihak yang berwewenang. Bawaslu memastikan akan melakukan pengawasan penertiban APK sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024,” tutur Ketua Bawaslu.
KPU Sumba Barat juga menyampaikan informasi terkait jumlah pemilih, melalui komisioner Devisi Teknis, Data dan Informasi Untuk pilkada 2024.
Jumlah pemilih yang terdaftar untuk Pilkada Sumba Barat mencapai 96.835 pemilih sesuai dengan data pemilih yang terdaftar, dengan pemilih laki-laki sebanyak 48.974 dan pemilih perempuan 47.861. Data ini, yang dirilis pada 23 November 2024 oleh pihak penyelenggara pemilu. Dengan berbagai informasi yang di sampaikan pihak KPU, mencerminkan kesiapan KPU dalam mengakomodasi hak pilih masyarakat.
KPU juga menghimbau agar pemilih membawa identitas kependudukan, baik berupa fisik KTP elektronik, foto KTP, maupun fotokopi KTP elektronik, saat datang ke TPS untuk memilih.
Selain itu, partai pengusung dan pasangan calon (Paslon) dihimbau agar segera menyelesaikan penurunan APK di masa tenang sesuai ketentuan penyelengaraan pemilihan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang adil.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang bagi KPU untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait menjelang Hari Pemilihan kepala daerah. Teguh menegaskan, keberhasilan Pilkada Sumba Barat tidak hanya bergantung dan tanggungjawab kepada KPU, dan bawaslu tetapi juga pada dukungan semua pihak, termasuk masyarakat pemilih.
KPU Sumba Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa tenang dengan berbagai himbauan. Partisipasi aktif dari pemilih, menurut Teguh, menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi pilkada di Sumba Barat.
Seluruh tahapan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan lancar hingga hari pemilihan dan penghitungan suara. KPU menargetkan pemilihan kepala daerah di Sumba Barat dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilihan lewat forum demokrasi yang baik, aman, dan demokratis, baik itu pemilihan gubernur Nusa Tenggara Timur. Maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dengan persiapan matang, partisipasi masyarakat, dan komitmen bersama semua pihak, Pilkada Sumba Barat 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi kemajuan demokrasi di wilayah ini, untuk Sumba Barat yang lebih baik dan lebih maju kedepannya. Red/Nov