Putraindonews.com,Jakarta – Kenaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel atau Letkol belakangan ini menimbulkan banyak pertanyaan publik.
Merespons opini liar yang berkembang, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai semua tidak ada masalah.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Jenderal Maruli dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Meski begitu, Maruli mengakui kemungkinan ada pihak yang protes. Namun, sekali lagi, pihaknya meminta supaya kenaikan pangkat Teddy tidak perlu diperdebatkan. Sebab, pihaknya meyakini bersama Panglima TNI sudah profesional.
“Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut,” ujarnya. Red/HS